Fasilitasi Dewan Kebudayaan Kabupaten Bantul 2026, Perkuat Sinergi Pelaku Budaya
Bantul — Kegiatan Fasilitasi Dewan Kebudayaan Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2026 telah dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2026, bertempat di Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Jetis. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) dalam memperkuat peran lembaga budaya serta mendorong sinergi antar pemangku kepentingan kebudayaan.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari jajaran dinas, Dewan Kebudayaan, hingga perwakilan Kelompok Kerja Kebudayaan (KKB) dari berbagai kapanewon se-Kabupaten Bantul, termasuk perwakilan dari Gilangharjo, Kapanewon Pandak.
Kegiatan fasilitasi ini menjadi ruang dialog dan koordinasi antar pelaku budaya dalam rangka penguatan kelembagaan, pelestarian nilai-nilai tradisi, serta pengembangan potensi seni dan budaya lokal. Dalam forum tersebut, peserta mendapatkan pemaparan materi sekaligus berdiskusi mengenai strategi pengembangan kebudayaan yang adaptif terhadap perkembangan zaman tanpa meninggalkan akar kearifan lokal.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif, dengan peserta aktif menyampaikan pandangan, pengalaman, serta tantangan yang dihadapi di masing-masing wilayah. Hal ini menjadi bagian penting dalam merumuskan langkah bersama untuk memperkuat ekosistem kebudayaan di Kabupaten Bantul.
Melalui kegiatan fasilitasi ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan langkah strategis antar lembaga budaya, baik di tingkat kabupaten maupun kapanewon. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana mempererat jejaring antar pelaku budaya guna mendukung keberlanjutan program kebudayaan di masa mendatang.
Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Kebudayaan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan kebudayaan sebagai bagian penting dari identitas daerah. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, kebudayaan diharapkan tetap lestari sekaligus mampu berkembang secara dinamis di tengah perubahan zaman.